Musik Asik

Senin, 18 November 2013

Lestarikan Hutan Kita!





Berbagai kasus konservasi ramai dibicarakan oleh publik. Permasalahan kelestarian hutan terus terjadi, misalnya pembalakan liar, perambahan, kebakaran hutan, dan alih fungsi hutan. Bahkan setiap harinya di Indonesia terjadi penggundulan hutan sebesar sekitar enam lapangan sepak bola per menit. Bayangkan saja jika dikalkulasikan dalam satu tahun. Walhi Aceh memprediksikan kerusakan hutan di Aceh berkisar antara 20.000 sampai 40.000 hektar per tahun. Hal ini sangat meresahkan jika terus dibiarkan tanpa perhatian khusus untuk pengendalian dan pelestarian kembali hutan. Karena hutan adalah jantung dunia dan merupakan penyumbang oksigen serta pengendali emisi terbesar sehingga dikatakan “paru-paru dunia”.
            Hutan di Indonesia merupakan penyumbang konservasi kedua terbesar di dunia karena memiliki ragam (biodiversitas) yang tinggi. Hutan di Indonesia memiliki fungsi sebagai penunjang perkembangan penelitian, pendidikan dan ilmu pengetahuan, disebabkan oleh berbagai penelitian yang dapat dilakukan di hutan dalam berbagai ilmu untuk memperoleh kebenaran data. Tidak hanya itu, hutan juga bisa menjadi tempat untuk pariwisata dan rekreasi. Hutan berperan penting bagi seluruh makhluk hidup terkait dengan manfaat hutan yang bernilai tinggi untuk kehidupan.
            Taman Nasional Gunung Leuser  yang biasa disingkat TNGL adalah salah satu kawasan pelestarian alam di Indonesia seluas 1.094.692 hektar yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Provinsi Aceh yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat. Taman nasional ini mengambil nama dari Gunung Leuser yang menjulang tinggi dengan ketinggian 3404 meter di atas permukaan laut di Aceh. Taman nasional ini meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pegunungan tinggi yang diliputi oleh hutan lebat khas hujan tropis, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya (perikanan, pertanian dan perkebunan), pariwisata, dan rekreasi. Taman nasional gunung leuser juga memiliki koleksi fauna terbanyak di kawasan Asia. Ekosistem ini merupakan rumah bagi 105 spesies mamalia, 382 spesies burung, dan setidaknya 95 spesies reptil dan amfibi (54% dari fauna terestrial Sumatera). Hutan ini dianggap sebagai tempat terakhir di Asia Tenggara yang memiliki ukuran dan kualitas yang cukup untuk mempertahankan populasi spesies-spesies langka, termasuk harimau sumatera, orangutan sumatra, badak sumatra, gajah sumatera, dan macan tutul.
            Tidak hanya itu, TNGL juga memiliki banyak fungsi ekologis. Salah satu fungsi yang paling penting adalah untuk penyerapan karbon. Diperkirakan sekitar 1,5 milyar ton karbon terkandung di hutan ini. Dengan melindungi hutan ini dan tiga kawasan rawa gambut yang terletak di bagian barat kawasan ekosistem leuser, maka dapat mengurangi peningkatan CO2 di atmosfer bumi dan dapat mencegah pemanasan global sehingga hal ini menjadi perhatian dunia.
            Diterimanya Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera ke daftar Situs Warisan Dunia pada tahun 2004, membuat Taman Nasional Gunung Leuser juga masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, bersama dengan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Atas dasar legalitas pengukuhan ini, dikeluarkan berbagai peraturan tentang kehutanan, seperti Undang Undang No.11 Pasal 150 tahun 2006, menyatakan : Pemerintah (Indonesia) bersedia untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Aceh di dalam mengelola Ekosistem Leuser yang terdapat di wilayah Aceh serta melindungi, menjaga, melestarikan, merehabilitasi fungsi wilayah dan memanfaatkan dengan sebaik baiknya. Berkaitan dengan hal ini, maka pengelolaan yang selama ini di laksanakan oleh pemerintah pusat telah ditugaskan kepada Badan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL).
Namun, meskipun TNGL memiliki manfaat dan nilai yang sangat penting dalam skala lokal dan global, banyak tantangan yang terjadi dalam proses pengelolaan TNGL. Pemerintah sering menghadapi permasalahan dalam hal konservasi, konversi, dan pemanfaatan hutan yang berlebihan sehingga hutan menjadi alih fungsi, misalnya untuk lahan perkebunan. Padahal, banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengelola Taman Nasional Gunung Leuser dengan baik. 

Hutan merupakan “paru-paru” dunia dan memiliki urgensi yang sangat tinggi terhadap kehidupan seluruh makhluk hidup. Keberadaan hutan dapat memberikan kesejahteraan, terutama bagi manusia. Hutan dapat menunjang perekonomian dan memberikan kenyamanan pada keadaan iklim dan lingkungan tempat kita tinggal. Taman Nasional Gunung Leuser adalah situs warisan dunia yang kaya akan biodiversitas. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat terutama yang berada di antara TNGL (Aceh dan Sumatera) seyogyanya memahami akan hal itu  dan senantiasa menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup dengan semua kegiatan yang bersahabat dengan alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar