Perempuan
merupakan agen perubahan dan memberi pengaruh besar terhadap kualitas
lingkungan hidup. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh perempuan terkait
hubungannya dengan pengelolaan lingkungan, seperti :
1. Mengurangi
pemakaian kosmetik dalam skala besar. Selanjutnya, sisa-sisa dari bahan
kosmetik yang telah digunakan dibuang pada tempatnya atau didaur ulang.
2. Mengurangi
pemakaian deterjen yang berlebihan dan mengontrol pembuangan air limbah sabun
dengan cara menampung di tempat tertentu agar tidak langsung dibuang ke tanah.
3. Perempuan
dapat melakukan perannya di rumah untuk mengendalikan produksi sampah plastik
dengan cara menghemat plastik saat berbelanja di pasar dengan cara membawa tas
yang bisa dipakai berulang-ulang untuk memasukkan barang atau bahan belanjaan.
Perempuan juga dapat mengurangi sampah botol plastik minum dengan cara membawa
bekal minuman kemanapun mereka pergi dan menjadikan itu sebagai suatu kebiasaan
untuk keluarganya.
4. Perempuan
sebagai ibu yang mengatur segala urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah
dan pekarangan, dapat membiasakan diri melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk
lingkungan rumah dan akan diikuti oleh anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat
dilakukan dengan membiasakan pembagian sampah berdasarkan kategorinya seperti
sampah basah dan sampah kering dengan cara menyediakan tempat khusus untuk
pembuangan sampah dengan jenis yang berbeda tersebut. Misalnya, sampah basah
dapat dikubur dalam tanah dan dijadikan kompos. Sedangkan sampah-sampah kering
seperti kertas bekas dan botol-botol dapat didaur ulang dan digunakan lagi.
5. Perempuan
sebagai ibu rumah tangga yang dapat menjadi pendidik bagi anak-anak mereka.
Dalam hal ini, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan
kepada anak-anaknya dari kecil sehingga si anak terbiasa melakukan hal-hal yang
menjaga lingkungan dimanapun si anak berada.
6. Perempuan
merupakan seseorang yang aktif melakukan penanaman di rumahnya masing-masing.
Setidaknya hal ini dapat menjadi pilar untuk gerakan penghijauan lingkungan di
sekitar tempat tinggal.
7. Perempuan
dapat terlibat langsung melalui suatu organisasi lingkungan dan melakukan
sosialisasi langsung ke sesamanya. Hal ini dianggap lebih mudah untuk dipahami
dan diterima oleh perempuan lainnya.
8. Perempuan
sebagai sosok yang teliti dan telaten, dapat menjadikan permasalahan sampah
menjadi peluang ekonomi dengan cara memanfaatkan sampah menjadi barang yang
dapat digunakan lagi setelah melalui proses daur ulang. Hal ini sangat
bermanfaat untuk mengatasi permasalahan sampah karena dapat mengendalikan dan
mengurangi sampah di lingkungan.
9. Perempuan
dapat mendirikan komunitas lingkungan yang bergerak untuk mengajak kaum
perempuan lainnya agar peduli dan melestarikan lingkungan sekitar pemukiman
mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyalurkan tulisan melalui media
agar penyebaran informasinya lebih meluas dan dapat dijangkau oleh masyarakat
umum.
Dasar dari semua
itu adalah untuk mewujudkan kesehatan, lingkungan yang bersih, air yang bersih dan
jauh dari limbah pencemaran, ventilasi, tumbuhan dan lain-lain. Peran perempuan
dalam rumah tangga, dalam masalah lingkungan di sekitar rumah di jelaskan oleh
KTT Bumi Rio de Jeneiro dalam prinsip ke 20 deklarasi Rio; “Perempuan mempunyai
peran penting dalam pengelola lingkungan dan pembangunan. Partisipasi penuh
mereka sangat penting untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan”. Hal lain
dalam deklarasi itu menjelaskan peran penting laki-laki dan peran perempuan yang
bertuliskan “Kami bertekat untuk menjamin bahwa pemberdayaan dan emansipasi
perempuan dan kesetaraan gender terintegrasi dalam segala aktivitas yang
terdapat dalam Agenda 21, tujuan pembangunan berkelanjutan dan rencana
pelaksanaan Johannesberg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar